Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Siapa yang Wajib Membiayai Deportasi WNA?

2 September 2024   15:09 Diperbarui: 2 September 2024   15:18 566 0
Salah satu bentuk pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada orang asing yang terbukti melanggar aturan yang berlaku yaitu dikeluarkan paksa dari Wilayah Indonesia atau lazim disebut sebagai deportasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun