Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Waspada! Ini Ancaman bagi WNA Penyalahgunaan Izin Tinggal

17 Juli 2024   16:47 Diperbarui: 17 Juli 2024   17:28 256 1
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merespon serius terhadap berbagai peristiwa penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian yang kerap dilakukan oleh orang asing yang berada di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan penegasan terhadap ancaman bagi Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggalnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun