Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tidak Ada Istilah Paspor Tembak: Imigrasi Tegaskan Pentingnya Prosedur Resmi

26 Juni 2024   19:21 Diperbarui: 26 Juni 2024   23:59 68 0
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan bahwa tidak ada istilah "paspor tembak" dalam pengurusan dokumen perjalanan resmi. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas maraknya kabar di masyarakat mengenai praktik pembuatan paspor melalui jalur tidak resmi atau ilegal. Imigrasi Karawang menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk mendapatkan paspor demi keamanan dan legalitas perjalanan internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun