Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Ini yang Harus Kamu Lakukan Apabila WNA yang Kamu Jamin Mengalami Perubahan Status

10 Juni 2024   18:47 Diperbarui: 10 Juni 2024   19:26 45 1
Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh penjamin terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang dijaminnya yaitu melaporkan kepada pihak imigrasi apabila terdapat perubahan status sipil maupun perubahan alamat. Untuk itu, setiap WNA yang berpindah alamat ke tempat lain, diwajibkan untuk menyampaikan laporannya ke kantor imigrasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun