Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lewat MiKa Semprong, Imigrasi Karawang Mudahkan Masyarakat Laporkan WNA Bermasalah

29 April 2024   23:37 Diperbarui: 29 April 2024   23:41 54 0
Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan keberadaan orang asing yang bermasalah, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menghadirkan layanan inovasi berupa Sistem Pelaporan Orang Asing (MiKa Semprong). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun