BLITAR -- Dalam rangka meminimalisir Tindakan pelanggaran keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" secara serentak tahun 2024. Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Pejabat Struktural dan pegawai mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Operasi Jagratara yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M. Godam, pada hari Kamis, (2/5/2024) secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Berdasarkan petunjuk Pelaksanaan Operasi Jagratara, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan pengumpulan informasi dan menentukan target Operasi. Sebelum dilaksanakannya kegiatan Operasi Jagratara Tahun 2024, personil Seksi Inteldakim telah berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Blitar Kota, Komandan Unit Intelijen Kodim 0808 Blitar dan menggali informasi melalui media sosial.Â