Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Upload e-KTP sebagai Pengganti Surat Rekomendasi Kemenag pada Aplikasi M-Paspor

10 Maret 2023   08:42 Diperbarui: 10 Maret 2023   08:49 301 0
Dalam pengisian dan upload data bagi pemohon yang akan berangkat umrah agar mengisi / meng-upload e-KTP pada kolom surat rekomendasi Kemenag guna memperlancar proses permohonan.Hal ini berdasarkansiaran pers Ditjenim No. SP/IMI/002/2023/04 bahwa Dirjenim surat rekomendasi Kemenag sudah tidak menjadi syarat dalam pengurusan paspor untuk umrah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun