Imigrasi Blitar tertanggal 03 Februari 2023 telah mulai melaksanakan kegiatan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji tahun 1444 H/ 2023 M. Untuk wilayah kerja imigrasi blitar melayani 2 kabupaten dan 1 kota yaitu kabupaten blitar , kabupaten tulungagung, dan kota blitar. Rencananya imigrasi blitar akan menerima kuota calon jemaah haji tahun 2023 kurang lebih 2000-an.
KEMBALI KE ARTIKEL