Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi dan menjaga keamanan nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin telah melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing yang memuat warga negara asing di wilayah perairan Kabupaten Kotabaru.
KEMBALI KE ARTIKEL