Dalam pertemuan tersebut, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, turut menyampaikan informasi terkait Mall Pelayanan Publik di kota Banjarmasin. Melihat potensi kolaborasi yang positif, Ibnu Sina mengajak Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin untuk ikut serta meramaikan mall pelayanan publik tersebut. Sinergitas antara kantor imigrasi dan pemerintah kota menjadi fokus utama, seiring dengan semangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Muhammad Wahyuni, dengan tegas dan penuh antusiasme, menyambut baik ajakan tersebut. Namun, dalam dialog yang konstruktif, ia juga mengungkapkan kendala utama yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Banjarmasin, yakni keterbatasan jumlah pegawai. Muhammad Wahyuni menjelaskan bahwa kantor imigrasi tidak hanya melayani Kota Banjarmasin, tetapi juga beberapa unit layanan keimigrasian di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, seperti Unit Layanan Paspor Rantau, Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Balangan, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tri Sakti.