Korupsi di Indonesia memang merupakan tradisi yang sudah melembaga.Meskipun lembaga tersebut tanpa nama,tapi setengah dilegalkan.Fakta membeberkan secara tuntas,bahwa para pemegang otoritas dari daerah sampai pusat yang seharusnya menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya,dalam arti bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi tugasnya,tidak sedikit yang berfoya-foya menggunakan uang negara tanpa terbebani moral.Mereka sama sekali tidak pernah memikirkan nasib rakyat yang membutuhkan kesejahteraan hidup.Budaya korupsi sudah berkomplikasi di tubuh para pejabat yang lemah mental dan tidak bermoral.
KEMBALI KE ARTIKEL