Kebudayaan adalah sesuatu yang bersifat personal, ia diolah dengan memperhatikan ide-ide dan rasa seni dan berbagai kepentingan manusia lainnya. Bila efisiensi diidentifikasikan dengan lingkup tindakan yang sempit, kebudayaan justru diidentifikasikan dengan roh dan makna tindakan. Kebudayaan atau pengembangan kepribadian yang sepenuhnya, hasilnya sama dengan makna dasariah efisiensi sosial manakala perhatian diberikan pada apa yang unik, khas pada individu; dan ia tak akan menjadi individu bila tak ada sesuatu pun yang sepadan dengannya. Lawannya ialah sedang-sedang saja, rata-rata. Apabila kualitas yang berbeda dikembangkan, dihasilkanlah kualitas yang personal yang berbeda, dan sejalan dengan itu berkembang pula harapan akan suatu layanan masyarakat yang lebih baik yang berlangsung dalam penyediaan dan distribusi komoditas (Dewey, 2003: 78)
Di sejumlah negara, khususnya yang berada di bawah pemerintahan totaliter, pendidikan menjadi fungsi sipil dan fungsi sipil ini diidentifikasikan dengan ide negara. Negara mengatasi kemanusiaan. Tujuan utama pendidikan ialah untuk membentuk warga negara, bukan manusia. Negara totaliter merasa bahwa perhatian yang sistematis terhadap pendidikan adalah cara terbaik untuk mengembalikan dan mempertahankan integritas politik dan kekuasaan.
Belajar bukanlah sekedar kemampuan untuk mengetahui apa akibat dari suatu hal/peristiwa tapi juga kepekaan terhadap kemungkinan lanjut akibat tersebut. Bertindak dengan suatu tujuan berarti bertindak secara cerdas. Mengetahui hasil akhir suatu tindakan berarti memiliki pijakan untuk berobservasi, memilih, dan menata objek maupun menata kemampuan kita sendiri.
Pendidikan dan perubahan sosial budaya memiliki hubungan keterkaitan secara timbal-balik dimana pendidikan menjadi objek dari perubahan social budaya. Sedangkan perubahan sosial budaya tidak akan terjadi tanpa adanya bantuan dari institusi pendidikan. namun pendidikan tidak boleh larut dalam proses perubahan sosial budaya terutama dalam mengantisipasi budaya asing dan memfilter budaya-budaya tersebut agar budaya asli atau budaya lokal Indonesia sebagai warisan budaya bangsa Indonesia tidak hilang atau luntur karena masuknya budaya asing. Pendidikan harus tetap menjalankan fungsinya untuk mentransmisikan nilai-nilai budaya bangsa yang diwariskan dari nenek moyang ke generasi berikutnya untuk dijaga dan dilestarikan keberadaannya serta diwariskan pada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang akan memajukan bangsa Indonesia dalam semua bidang.
Pendidikan akan membuka pintu menuju ke dunia modern, karena hanya dengan pendidikanlah dapat dilakukan perubahan sosial budaya, yaitu penyesuaian nilai-nilai dan sikap-sikap yang mendukung, pengembangan ilmu pengetahuan, pengembangan pola pikir, yang mendukung pembangunan dan penguasaan berbagai keterampilan dalam menggunakan teknologi maju untuk mempercepat proses pembangunan. Pembangunan pendidikan memerlukan biaya yang besar, dukungan sosial dari pemerintah maupun masyarakat , serta pengarahan. Biaya pendidikan yang besar hanya dapat diperoleh dalam ekonomi yang bertumbuh. Pengarahan pendidikan dapat dilakukan pemerintah yang kuat dan berwibawa. Dukungan sosial diperlukan menyelarasan dan pengembangan pendidikan dengan harapan dan realita sosial. Semua hal ini memperlihatkan hubungan dan ketergantungan antara berbagai kehidupan dan berbagai institusi sosial dalam proses perubahan sosial budaya atau proses pembangunan suatu masyarakat. Â
Faturrhohman Muhammad, Pendidikan Islam Dam Perubahan Sosial, Tadrs Volume 8 Nomor 2 Desember 2013
Heriyanto Albertus, Pendidikan Dan Perubahan Sosial, 2019