Kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menambah daftar panjang praktik korupsi di Indonesia. Menurut laporan, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
KEMBALI KE ARTIKEL