Pada 26 Agustus 2019 lalu Presiden Joko Widodo menyatakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Terdapat banyak faktor yang menjadi pertimbangan pemindahan ibu kota ke wilayah Kalimantan. Salah satunya adalah faktor pemerataan ekonomi. Salah satu indikator yang dijadikan alasan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara adalah pemerataan ekonomi di wilayah Indonesia. Aktivitas ekonomi dan pemerintahan yang terpusat di pulau Jawa dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia di luar pulau.
KEMBALI KE ARTIKEL