15 Februari 2024 18:36Diperbarui: 16 Februari 2024 08:0519614
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet fixed broadband di Indonesia sebesar 100 Mbps. Fixed broadband merupakan layanan internet melalui kabel.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.