Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Delapan Polisi Dilaporkan Warga ke Propam Polda Sulawesi Barat Gegara Salah Gerebek dan Pencemaran Nama Baik

7 Oktober 2023   09:21 Diperbarui: 7 Oktober 2023   09:24 396 1
Pasangkayu -- Delapan personil Polres Pasangkayu akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) karena salah melakukan penggerebekan dalam kasus miras dan narkoba. Sehari sebelumnya, juga ada tiga personil Polisi sempat mendatangi rumah warga tersebut yang dituduh menjual minuman keras (miras). Menurut keterangan dari berbagai sumber yang dipercaya bahwa ketiga polisi itu, merupakan dari satuan Polres Pasangkayu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun