Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Warga Korban Kecelakaan akibat Jalan Rusak Galian PLN, Bisa Menggugat Pemerintah

25 September 2020   16:11 Diperbarui: 25 September 2020   16:18 233 3
Seperti yang dialami salah seorang seorang pengendara sepeda motor yang tewas terlindas truk, akibat menghindari jalan yang rusak bekas proyek galian kabel Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Poros Paccerakkang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (23/09) lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun