Alat pelacak itu hanya dimiliki oleh kepolisian  dan operator telekomunikasi dan terkait kasus itu komunikasi secara digital antara korban dengan orang-orang atau pihak-pihak yang sempat berkomunikasi dengan korban sebelum tewas terbunuh itu tidak bisa dihilangkan. Artinya, kepolisian tidak sulit untuk mengungkap pelaku pembunuhan jurnalis Demas Leira itu jika polisi masih mencari handphone selluler korban.
KEMBALI KE ARTIKEL