MAKASSAR -- Warga Perumahan Bumi Sudiang Permai (dulu Perumnas Sudiang) RT 01 RW 02 Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya mengeluhkan terkait tidak lanjutnya penanganan kasus pidana pembacokan yang telah dilaporkan sejak tanggal 04 Agustus 2020 lalu.Peristiwa pembacokan sendiri terjadi Perumahan Bumi Sudiang Permai (Dulu Perumnas Sudiang) di Jalan Luwu Raya RT 01/RW 02 Kelurahan Laikang Kecamatan Biringkanaya. Usai melukai korbannya, pelaku menghilang melarikan diri.