Tripika Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, yang dipimpin langsung Camat Tamalanrea H.Kaharuddin Bakt, S.IP, M.AP bersama Danramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos, Wakapolsek Tamalnrea AKP Lando KS Â melaksanakan giat Komsos dengan Kommas dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Makassar yang melibatkan stake holder yakni Ketua RW se-Kecamatan Tamalanrea yang digelar dipelataran Parkir Kantor Camat Tamalanrea Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu (08/07/2020) kemarin.
KEMBALI KE ARTIKEL