Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sidang Kasus Tambang Konawe, Pemerintah dan Pengusaha Digugat Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

19 Juni 2020   20:15 Diperbarui: 19 Juni 2020   20:52 183 0


Sidang kasus sengketa lahan tambang nikel Bank International Indonesia melalui kurator Dr Hj Tutik Sri Suharti menggugat PT. Sultra Jembatan Mas (SJM), Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Bupati Konawe Utara, Ruksamin dan Pemilik PT. Putra Kendari Sejahtera (PKS) Jeffrey Rumendong, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Kamis (18/06/2020) kemarin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun