Sidang kasus sengketa lahan tambang nikel Bank International Indonesia melalui kurator Dr Hj Tutik Sri Suharti menggugat PT. Sultra Jembatan Mas (SJM), Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Bupati Konawe Utara, Ruksamin dan Pemilik PT. Putra Kendari Sejahtera (PKS) Jeffrey Rumendong, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Kamis (18/06/2020) kemarin.