Ditengah wabah pandemi Covid-19 saat ini dan terlebih lagi ketika sosialisasi pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan diterapkan mulai selasa besok (21/04/2020) di Kota Makassar, dampak ekonomi mulai berimbas kepada warga salah satunya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, seperti tukang ojek, usaha rumah makan, supir angkot, buruh harian, dan warga berpenghasilan rendah yang mulai kesulitan ekonomi.