Anggaran ini dipersiapkan untuk tiga pos utama diantranya; Â penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyedia jaring pengaman sosial. Tiga pos anggaran ini menurutnya, merupakan perintah edaran Mendagri dan Menkeu untuk realokasi anggaran yang ada di daerah.
"Untuk tingkat kabupaten/kota, paling tinggi adalah Makassar. Disusul Kabupaten Jember sebesar Rp479,41 miliar. Kemudian Kabupaten Bogor mengalkasikan anggaran sebanyak Rp384,07 miliar," jelasnya kepada awak media, Jumat (17/4/2020) lalu.
Sementara Pemerintah Provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 yakni Pemda DKI Jakarta yakni mencapai Rp.10,64 triliun. Kedua, Pemda Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk Covid 19 sebesar Rp8,0 triliun. Mmyusul Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun serta Jawa Tengah sebanyaj Rp2,12 triliun," jelas Ardian.
Ditambahkan Ardian, APBD yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp56,57 triliun. Sementara Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan laporan realokasi dan refocusing APBD sebanyak 528 daerah.