Nasib nahas dialami salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni  FA (36) yang berdomisili di Jalan Pangkep 2 Blok D 131 Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Propinsi Sulsel, menjadi korban dugaan penganiayaan, dari salah seorang yang juga seorang Ibu Rumah Tangga berinisial AS (38), tercatat sebagai warga  jalan Mamuju Blok C 127 Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.  setelah menagih hutang ke adiknya yakni AW. Namun kedatangan Ibu
FA menagih hutang tidak diterima dengan baik oleh AS sehingga terjadi dugaan penganiayaan.
KEMBALI KE ARTIKEL