Semenjak diberlakukannya kebijakan work from home akibat pandemi Covid-19, banyak usaha makanan dan minuman yang terkena dampaknya. Termasuk juga kedai kopi, salah satu usaha yang mengandalkan ruang dan interaksi sosial sebagai nilai jual ini kini mendadak sepi. Terlebih setelah adanya maklumat kapolri nomor : MAK/2/III/2020 tentang antisipasi penyebaran covid-19, lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya massa atau keramaian harus bubar demi mencegah penyebaran virus corona.
KEMBALI KE ARTIKEL