Sekarang lagi heboh berita tentang pengajuan perubahan atau revisi naskah visi-misi oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Namun sepertinya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena telah melewati tenggat waktu yang diberikan.
KEMBALI KE ARTIKEL