Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pendekatan Hukum Tata Negara tentang Otonomi Desa

10 Juni 2024   20:02 Diperbarui: 10 Juni 2024   20:13 57 2
Pemerintahan Indonesia, otonomi desa merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan sistem demokrasi dan desentralisasi. Otonomi desa memberikan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Dalam perspektif hukum tata negara, pendekatan ini memiliki beberapa implikasi penting yang perlu kita cermati.

1. Landasan Hukum Otonomi Desa

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun