Kegiatan perekonomian di Indonesia masih didominasi oleh usaha berskala mikro atau biasa dikenal dengan sebutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk mendukung kegiatan tersebut pasti sangat dibutuhkan ketersediaan modal yang memadai. Namun sebagian besar UMKM di Indonesia masih sangat lemah dalam memiliki atau mengakses sumber-sumber permodalan. BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) hadir sebagai lembaga ekonomi masyarakat dengan prinsip-prinsip syariah yang bertujuan untuk mendukung serta memajukan kegiatan UMKM. BMT mengembangkan pemikiran untuk memberikan berbagai macam produk pembiayaan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang kesulitan dalam meningkatkan usahanya.
KEMBALI KE ARTIKEL