JAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto, secara tegas menyindir vonis ringan terhadap kasus korupsi yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menegaskan bahwa hukuman ringan terhadap koruptor tidak mencerminkan keadilan dan berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL