JAKARTA - Sejumlah massa berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan DPR hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan respons atas viralnya 'Peringatan Darurat Indonesia', yang menyuarakan keprihatinan publik terhadap langkah DPR yang dinilai mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL