Polisi Di Raja Malaysia menangkap kedua okonom POLRI. Diduga keduanya membawa barang haram, sejenis narkoba. Kabar tersebut sangat memukul Kapolda Kalbar, sehingga yang bersangkutan segera mengecek kebenaran kabar tersebut. Kalau kabar tersebut benar adanya, tentu peristiwa itu akan mencederai Korps Kepolisian Republik Indonesia. Kedua oknum anggota POLRI berinisial AKBP IEP dan Bripka MHH terancam hukuman gantung di Malaysia.