Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa lanjutan kasus Dwelling Time yang melibatkan pejabat kementerian Perdagangan. Polisi diminta bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan dan usut tuntas pejaba-pejabat yang terlibat didalamnya. Tiga orang dijadikan tersangka yaitu berinisial MU, N, dan satu orang pejabat Kemendag berinisal I.
KEMBALI KE ARTIKEL