Semarang - Pertumbuhan permintaan energi listrik yang terus meningkat setiap tahun menjadi permasalahan umum pada suatu tempat. Diproyeksikan pada 2050 permintaan energi lisstrik akan sebesar 1.455 TWh. Dominasi energi fosil dalam pembangkitan energi listrik maka indonesia tidak akan mencapai pengunaan 25% energi terbarukan pada tahun 2050. Dengan diterbitkan Permen ESDM no 26 yang isinya mendukung masyarakat untuk memasangan PLTS. Harga listrik yang dijual sebelumnya sebesart 65% kini menjadi 100%.
KEMBALI KE ARTIKEL