Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan juga suatu negara. Secara singkat, korupsi, kolusi dan nepotisme adalah praktik-praktik yang melanggar hukum, merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL