Dalam dunia yang terus berubah dan berkembang, banyak aspek kehidupan manusia yang mengalami transformasi. Demikian pula dengan pemahaman dan penerapan fikih, yaitu hukum Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan umat Muslim. Tantangan baru muncul dalam menjawab pertanyaan hukum yang timbul dari realitas modern, seperti perkembangan teknologi, isu sosial, dan perubahan nilai-nilai masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL