Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

LSM Asing Ilegal Dapat Diberikan Sangsi Hukum, Termasuk Penggiatnya

18 November 2016   15:54 Diperbarui: 18 November 2016   16:09 26 0
Pemerintah Indonesia diminta agar bersikap tegas mendata seluruh keberadaan organisasi masyarakat, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), milik asing yang melakukan aktivitasnya di Tanah Air.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun