Kemnaker mencatat, setidaknya terdapat pengangguran terdidik tingkat Perguruan Tinggi di Indonesia sebesar 13,17% terhadap total pengangguran. Tahun 2021 Pengangguran terdidik tercatat sejumlah 1.286.464 orang. Tingginya tingkat pengangguran terdidik disebabkan oleh banyaknya tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa setelah mereka lulus.Â
KEMBALI KE ARTIKEL