Tanggal 6 Mei jadi hari pertama dimana larangan mudik Lebaran 2021, akan diterapkan. Adapun masa berlaku larangan mudik lebaran itu selama 12 hari atau berakhir pada 17 Mei 2021. Sebelum tanggal tersebut diberlakukan, Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono mengatakan tidak akan melakukan penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL