Pandemi Covid-19 masih tetap melanda Indonesia. Sejak pertama kali Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus pertamanya pada tanggal 2 Maret 2020. Sampai saat ini, kasus covid-19 masih belum usai. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti : Work from home, dan banyaknya pembatasan kegiatan sosial ekonomi di masyarakat. Tentunya sangat memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat. Banyak kegiatan ekonomi masyarakat yang tersendat, bahkan banyak kasus yang menyebutkan bahwa UMKM dan kegiatan perekonomian masyarakat sangat terdampak sampai menyebabkan kerugian bahkan gulung tikar.
KEMBALI KE ARTIKEL