Dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara senantiasa dibumbui oleh suka maupun duka. Suka ketika Bangsa dan Negara mampu dikenal bahkan disegani. Duka ketika Bangsa dan Negara mengalami musibah serta bencana yang tidak dapat dihindari. Berbagai macam faktor mempengaruhi naik turunnya kualitas atau nilai dari suatu Negara. Perekonomian menjadi aktor utama keberlangsungan hidup hingga berkembangnya Bangsa dan Negara. Ketidakstabilan perekonomian Negara mampu mempengaruhi segala aspek tatanan hidup Bangsa dan Negara. Hukum menjadi aspek pertama yang terpengaruh akibat dari perekonomian Negara. Apabila perekonomian stabil, maka ditetapkanlah beberapa aturan guna mempertahankan kestabilan yang telah tercapai. Berlaku sebaliknya, apabila perekonomian tengah mengalami penurunan, pemerintah selaku pemangku kebijakan tertinggi dalam suatu Negara akan serta tentunya menetapkan suatu kebijakan atau aturan demi kesejahteraan Bangsa dan Negara. Indonesia sebagai salah satu negara hukum yang dimana menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menegakkan kebenaran serta keadilan memandang hukum sebagai solusi pertama dan terakhir segala permasalahan dalam kehidupan bernegara. Tidak hanya dalam ruang lingkup pemerintahan, sistem hukum menjadi sebuah pedoman dalam kehidupan masyarakat melalui aturan-aturan yang berlaku di setiap lingkungan sosial. Hukum selain menjaga kestabilan perekonomian juga berfungsi mencegah serta mengatasi tindak kriminal. Sekuat dan selengkap apapun kebijakan hukum yang telah dibuat, tindak kriminal masih saja akan terus terjadi seakan sudah menjadi hukum alam dari ketidakpuasan sifat manusia. Tindakan kriminal pada umumnya dipicu ketidakmampuan seseorang secara ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehingga membenarkan segala cara demi mendapatkan pundi-pundi rupiah. Pengambilan barang milik orang lain tanpa sepengetahuan sang pemilik atau pencurian merupakan bukti nyata tindak kriminal yang paling sering kita temukan. Kasus pencurian yang seakan terus berlanjut hingga menjadi kebiasaan terutama di kalangan pejabat dikenal dengan nama korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL