Pada hari ini, umat Islam merayakan kemenangan atas hawa nafsu dan syetan dengan melakukan sholat Id, membayar zakat fitrah, mengenakan pakaian baru, dan bersilaturahmi dengan keluarga, saudara, tetangga, teman, dan masyarakat.
Salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia dalam rangka silaturahmi pasca Lebaran adalah halal bihalal.
Halal bihalal adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti saling memaafkan.
Istilah ini dipopulerkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada tahun 1948 sebagai upaya untuk menyatukan bangsa Indonesia yang saat itu sedang menghadapi ancaman disintegrasi akibat pemberontakan DI/TII dan PKI.