Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Nusyuz Dalam Pernikahan? Ini Tanggapan KHI

20 Desember 2024   18:24 Diperbarui: 20 Desember 2024   18:24 60 0
Menurut data Lembaga Perkawinan Angka Perceraian terus meningkat sampai 580 ribu perkara yang ditangani sejak tahun 2017 sampai 2024,adapun Faktor dan Penyebab utama perceraian ialah perselisihan dan pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),perilaku tersebut didalam Islam disebut dengan "Nusyuz"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun