KKN atau Kuliah Kerja Nyata adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan untuk setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN atau Kuliah Kerja Nyata sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL