Sejak keluarnya KepMen ESDM no.1802 K/30/MEM/2018 tentang ijin tambang emas di Blok Silo tanggal 23 April 2018, warga 4 desa sekitarnya tidak tenang. Dampak lingkungan yang akan terjadi sudah membayang. Air bersih akan berkurang. Banjir dan tanah longsor bisa menerjang. Sumber penghidupan mereka sebagai petani bisa terancam.
KEMBALI KE ARTIKEL