Siapa yang Diuntungkan oleh Perpres Jokowi Soal Tenaga Kerja Asing?
7 April 2018 09:00Diperbarui: 9 April 2018 04:4516754
Pada tanggal 26 Maret 2018 Jokowi menanda tangani Perpres no. 20 tahun 2018 mengenai tenaga kerja asing. Perpres ini mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.