Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Jangan Pakai Rok kalau Naik Motor!

20 Desember 2012   05:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:19 1517 5
Waduh, hari ini muter muter Jakarta untuk mengurus KTP. Mulai dari bolak balik kelurahan terus ke RT/RW. Setelah dijepret ma disidik jarinya, ternyata harus bayar denda keterlambatan KTP yang setahun kadaluarsa ke Sudin Kependudukan.

Bayangkan! Mengapa tidak online bayar di kelurahan saja? Harus menghabiskan waktu di jalan, menambah kemacetan Jakarta hanya untuk membayar Rp 10 ribu? Jauh lagi tempatnya. Kirain bisa jalan kaki atau naik sepeda gitu jaraknya?

Hehee...ini intro dulu sebelum ke topik judul, biar sekalian pelepasan ngomel soal pelayanan KTP di DKI nya...:)

Nah, ketika wara wiri ke Sudin itu, aku melihat seorang ibu ibu kerudung panjang dengan rok panjang naik motor hampir jatuh dari motornya. Sudah oleng, tetapi untung ada tukang ojeg yang sigap megang belakang motor si ibu. Jadi si ibu tidak jadi terjatuh.

Pernah juga lihat mbak mbak pakai rok pendek banget. Ini juga ribet sekali duduknya di motor, dan sangat tidak stabil posisinya. Bahkan ada yang duduk cuma diujung sadel doank. Gak mantap.

Yups, hampir lupa menceritakan kalau rokku juga pernah  kelilit jari jari motor. Ketika itu hendak kekampus UI. Dari stasiun kereta api naik ojek, terus roknya kelilit jari jari motor. Memang tidak sampai jatuh sih, cuma roknya jadi rombeng rombeng gitu. Ampiunn dahh, tapi masih syukur gak jatuh.....:)

Kasus perempuan naik motor kecelakaan karena pakai rok memang tidak ada datanya. Tetapi beberapa waktu yang lalu, seorang ibu guru yang dibonceng memakai rok juga, ketika hendak dijambret, langsung jatuh dan terbentur aspal hingga meninggal. Sementara yang mengendarai motornya (tukang ojegnya), selamat, tidak kurang suatu apapun. Karena posisinya di motor lebih stabil.

Kalau gak salah, di Malaysia pengendara motor, mau cewe atau cowo  memang dilarang memakai rok (kalau cowo seperti sarung kali ya). Karena memang rentan bahaya kecelakaan dengan memakai rok ini.

Di Jakarta sendiri, dari Januari sampai November 2012, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 9226 kasus. Sebanyak 847 orang meninggal dunia. Kecelakaan didominasi oleh motor, sebanyak 6705 motor (73%).

Ya sudah, gitu saja. Salam Kompasiana!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun