Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Aneh, Namaku Ada, Nama Suami Gak Ada

6 April 2014   17:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:00 269 11
Tadi pagi sepulang sepedahan ma suami, ibu mertua cerita kalau pak RT datang ke rumah, ngasih Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih. Karena KTP saya dengan  KTP suami emang di area Jakarta Selatan sini,  makanya kami juga terdaftar sebagai pemilih di sini.

Yang aneh, nama mertua ada, trus ipar bungsu juga ada, begitu juga nama saya. Masing-masing dapat satu surat. Sementara nama suami saya gak ada. Lah, yang pendatang kan saya, yak. Sementara suami yang emang dari umur 6 tahun tinggal disini kagak  ada. Makanya mertua saya langsung aja bilang ke pak RT,' Wah kenapa satu keluarga diilangin satu nih pak namanya. Kalau setiap keluarga atau rumah hilang satu suara, ntar suara itu untuk siapa pak?'

Wah pak RT gelagapan. Dia bilang, suami saya masih bisa milih, pakai KTP saja, tetapi setelah jam12-an. Ibu mertua juga bilang, "Pak ini bisa jadi indikasi kecurangan loh!' Khawatir aja tetap gak diakui atau tidak dihitung, karena gak masuk dalam daftar.

Jadi inget, tahun 2004, dulu anak-mantu mertua semua terdaftar disini (6 orang, walaupun tinggal sudah misah di rumah masing-masing, tetapi KTP masih disini). Kami milih disini. Kemudian tahun 2009,walaupun KTP masih disini,eh ternyata yang milih hanya 3 orang saja.

Yang 3 lagi tidak bisa ikut milih, tetapi tetap datang ke TPS.  Disini berdebat ma pak RT untuk bisa milih, tetapi pak RT bersikeukeuh bahwa mereka tidak terdaftar jadi tidak bisa milih. Ternyata bukan keluarga kami saja, keluarga tetangga-tetangga juga pada dipangkas yang ikutan milih, padahal mereka masih tinggal disana, KTP tetap, dan gak kemana-mana. Disini banyakan warga asli, Betawi, jadi makin aneh kalau bisa gak ada namanya. Kalau pendatang baru nongol, kos atau setahun dua tahun ngontrak, belum dikenal ya maklumlah kalau gak terdaftar sebagai pemilih.

Mengenai KPU, ini berarti daftar pemilih masih cacat. Kemudian beberapa waktu lalu saya membaca berita,  masih terdapat kerancuan daftar pemilih hingga jutaan pemilih,walaupun katanya KPU sudah menyatakan bahwa kerancuan itu sudah diminimalisir hingga ratusan ribu.

Kerancuan ini masih ditambah oleh adanya daftar pemilih khusus yang dibuat oleh KPU,bagi yang namanya hilang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nah, masalahnya seberapa banyak warga yang terakses internet dan kalaupun suka main socmed, apa rajin juga ngecek namanya di DPT? Wah, saya gak yakin banget dah.

Daftar Pemilih ini tetap akan sulit ditelusuri, juga karena sistem registrasi kependudukan belum semuanya menggunakan e-KTP. Kalau sudah menjangkau semuanya, tentu gampang, tidak akan ada lagi pemilih ganda, atau namanya bisa hilang sebagai pemilih.

Ini memang kekhawatiran awal. Semoga semua beriktikad baik untuk pemilu yang jujur dan adil. Dan pengawasan terhadap pemilu ini, pihak-pihak perwakilan partai, harus cermat dan seksama mengawal suaranya hingga dipublikasikan!

Ya sudah, gitu saja. Salam Kompasiana!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun