Begitu keluar dari provinsi Riau menuju Sumatera Utara (Sumut), hanya beberapa meter dari gapura perbatasan, tepatnya di kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kecamatan Torgamba, perkebunan kelapa sawit milik PTPN III (tiga) anda akan disambut Razia Kenderaan oleh Polantas yang diduga kuat ilegal. Biasanya, hanya berkisar jarak sekian kilometer menuju arah medan yang masih satu kecamatan dan satu perkebunan, anda akan disambut lagi Razia Kenderaan, dua atau tiga titik sebelum kota Cikampak.
KEMBALI KE ARTIKEL