Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 lalu memberikan dampak yang besar bagi dunia pada banyak aspek, termasuk aspek psikologi dan ekonomi. Pemerintah negara telah memberlakukan berbagai peraturan selama pandemi Covid-19 untuk mencegah atau meminimalisir penularan virus Covid-19, salah satunya dengan mendesak perusahaan untuk menerapkan sistem work from home (WFH) di masa pandemi. Merujuk pada laman Urban Dictionary, arti WFH adalah konsep dimana perusahaan tidak mengharuskan karyawan datang ke kantor untuk bekerja, melainkan para karyawan dapat bekerja dari rumah mereka masing-masing.
KEMBALI KE ARTIKEL