Fiqh muamalat, cabang ilmu fiqh yang membahas hukum-hukum syariat Islam terkait interaksi manusia dalam bidang muamalah (ekonomi, sosial, dan sebagainya), menjadi pedoman penting bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan di era modern. Di tengah dinamika zaman yang sarat dengan perubahan dan kompleksitas, fiqh muamalat menawarkan solusi komprehensif dan relevan untuk berbagai aspek kehidupan, mulai dari perdagangan, keuangan, hingga hubungan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL